Kebijakan ini pernah di terapkan di Bali pada Tahun 2016, Pusat perbelanjaan besar (Supermarket) menerapkan sistem plastik berbayar, menggunakan kardus dan menjual tas belanja go green yang ramah lingkungan sebagai pengganti plastik. namun dengan adanya kebijakan ini dinilai kurang efektif setelah berjalan beberapa bulan. Karena hal ini menyebabkan antrean yang teramat panjang di sejumlah pusat perbelanjaan besar karena dibutuhkan waktu lebih lama dalam packing barang belanjaan. Selain itu masyarat juga tak terlalu peduli serta rela membayar Rp 200/ kantong plastik karena seringnya mereka tak mau ambil pusing dengan membawa tas go green kemanapun mereka pergi.